Logo Saibumi

Jadi Bulan-Bulanan Warga di PKOR, Maling Ini Diancam Hukuman 7 Tahun Penjara 

Jadi Bulan-Bulanan Warga di PKOR, Maling Ini Diancam Hukuman 7 Tahun Penjara 

Foto: Istimewa

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung -Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Kedaton Kompol Ery Hafri menceritakan kronologi TF warga Lampung Timur yang tertangkap oleh warga di PKOR Way Halim, setelah sebelumnya mencuri satu unit sepeda motor, Minggu (8/8/2021) 

 

Kompol Ery Hafri mengatakan, dari hasil penyelidikan terhadap TF, bahwa ia beraksi ditemani satu orang rekannya yang saat terpergok warga, berhasil melarikan diri 

BACA JUGA: PPKM Diperpanjang, Pengusaha Hotel Kibarkan Bendera Putih "KAMI PASRAH"

 

"Mereka berdua ini beraksi bersama di Kelurahan Surabaya. Dan berhasil memetik satu unit sepeda motor Honda Beat BE 2173 AES. Korban yang saat itu sadar bahwa motornya telah dicuri, lantas mengejar pelaku. Hingga akhirnya di area PKOR Way Halim, pelaku dihadang warga menggunakan gerobak. Dan akhirnya menjadi bulan-bulanan warga. Sedangkan rekan pelaku berhasil melarikan diri," jelas Kompol Ery, Selasa (10/8/2021) di Mapolsek Kedaton 

 

Lebih lanjut ia menyampaikan, setelah mendapatkan laporan. Tim dari polsek kedaton langsung mendatangi area PKOR 

 

"Setelah mendapat informasi, ada pelaku pencurian motor yang tertangkap warga di area PKOR Way Halim. Kami segera ke lokasi dan benar, didapati satu pelaku Curanmor yang ditangkap warga dan langsung kami amankan. Dari tangan tf kami berhasil mengamankan barang bukti Kunci Letter T dan satu unit sepeda motor," lanjut Kompol Ery Hafri 

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara. (*)

BACA JUGA: PPKM Diperpanjang, Pengusaha Hotel Kibarkan Bendera Putih "KAMI PASRAH"

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA